• Kewajiban Pajak tangguhan ( deferred tax liabilities ) : Jumlah Pajak penghasilan terutang ( payable ) untuk periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak
• Aktiva Pajak tangguhan ( deferred tax assets ) : Jumlah pajak penghasilan terpulihkan ( recoverable ) pada periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan adanya sisa kompensasi kerugian.
• Aktiva Pajak tangguhan ( deferred tax assets ) : Jumlah pajak penghasilan terpulihkan ( recoverable ) pada periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan adanya sisa kompensasi kerugian.



0 comments:
Post a Comment