DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN NOMOR : PENG-01/PANPEN/VII/2009
TENTANG
PENYARINGAN/PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
GOLONGAN II DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2009
Dalam rangka mengisi formasi pegawai Departemen Keuangan R.I. Tahun Anggaran 2009, Departemen Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II yang akan ditugaskan di lingkungan Departemen Keuangan R.I. pada posisi jabatan sebagai berikut:
I. NAMA JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
No | NAMA JABATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN (KP) | KODE KP |
1 | Juru MudiTingkat I | D-lll Pelayaran + ANT III | 1 |
2 | Juru Motor Tingkat! | D-lll Pelayaran + ATT III | 2 |
3 | Juru Mudi Tingkat II | SMK Pelayaran / SPM + ANT IV | 3 |
4 | Juru Motor Tingkat II | SMK Pelayaran / SPM + ATT IV | 4 |
5 | Anak Buah Kapal Tingkat II | SMKMesin | 5 |
SMK Listrik | 6 | ||
SMKEIektronika | 7 | ||
SMK Bangunan Kapal | 8 |
Catatan : ANT : Ahli Nautika Tingkat ATT : Ahli Teknika Tingkat
II. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Warga negara Indonesia;
2. Peserta merupakan lulusan :
2.1. D-lll Pelayaran dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima not dan nilai tersebut bukan
hasil pembuiatan) dari skala 4. (untuk Kocie KP 1 dan 2);
2.2. SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata "Ujian Tertulis" pada ijasah tidak kurang dari
6,50 (enam koma lima no! dan nilai tersebut bukan hasil pembuiatan). (untuk Kode KP 3 dan 4);
2.3. SMK Mesm/Listrik/Elektronika/Bangunan Kapal dengan nilai rata-rata "Ujian
Tertulis" pada ijasah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut
bukan hasil pembuiatan). (untuk Kode KP 5 sampai dengan 8);
3. Untuk Juru Motor Tingkat I dan Juru Mudi Tingkat I, memiliki pengalaman praktik berlayar,
dibuktikan dengan surat keterangan / rekomendasi dari instansi terkait;
4. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijasah pada 1 Desember 2009 :
4.1 Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk kode KP 1 dan 2;
4.2 Minimal 18 tahun dan maksimal 24 tahun untuk kode KP 3 s.d. 8;
5. Berjenis kelamin laki-laki dengan ttnggi badan minimal 165 cm;
6. Tidak buta warna, tidak cacat badan dan tidak mengalami ketergantungan terhadap
narkotika/sejenisnya;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, karena
melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
9. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Berkas lamaran berisikan :
1.1. Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri dan ditujukan kepada Menteri Keuangan
Republik Indonesia;
1.2. Daftar Riwayat Hidup singkat;
1.3. Fotokopi ijasah/STTB/STL dan transkrip nilai yang telah dilegalisir (ijasah sementara dan
surat keterangan lulus tidak berlaku) serta fotokopi sertifikasi ANT/ATT bagi pelamar
jabatan Juru Mudi dan Juru Motor;
1.4. Surat Keterangan Dokter Pemehntah yang menyatakan sehat rohani dan jasmani serta
tidak buta warna;
1.5. Surat Keterangan Catatan Kepotisian;
1.6. Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar;
1.7. Fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku;
1.8. Surat Keterangan Pengalaman Berlayar dari perusahaan / pemberi kerja bagi jabatan
Juru Mudi Tingkat I dan Juru Motor Tingkat I.
2. Berkas lamaran di masukkan dalam stopmap berwarna :
2.1 Biru untuk lulusan D-lll pelayaran;
2.2 Kuning untuk lulusan SMK Pelayaran;
2.3 Merah untuk lulusan SMK Mesin/Listrik/Elektronika/Bangunan Kapal,
3. Berkas lamaran disampaikan kepada Panitia Pusat Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai
Negeri Sipil Golongan II di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2009 mulai tanggal 18 Juli 2009 sampai dengan tanggal 7 Agustus 2009 (cap pos) melalui P.O. BOX 1001 Jakarta 10000
4. Pada pojok kiri atas amplop dituliskan tempat lokasi pelaksanaan ujian yang diinginkan dan
kode KP yang dipilih Lokasi ujian yang sudah dipilih tidak diperkenankan diganti selama
peserta mengikuti tahapan tes.
Contoh : Jakarta /1 (Lokasi Ujian / Kode Kualifikasi)
IV. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN
1. Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi :
1.1 Seleksi Administrasi;
1.2 Tes Potensi Akademik (TPA);
1.3 Psikotes;
1.4 Tes Kemampuan Khusus dan Kebugaran;
2. Lokasi ujian akan dilaksanakan pada kota :
2.1. | Jakarta; |
2.2. | Medan; |
2.3. | Batam; |
2.4. | Semarang; |
2.5. | Surabaya; |
2.6. Bitung;
2.7. Makasar.
3. Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan pada hari Seiasa tanggal 19
Agustus 2009 melalui website Departemen Keuangan (www,depkeu.go.id) dan Kantor
Perwakilan Departemen Keuangan di daerah;
4. Pelamar yang telah lulus Seleksi Administrasi akan diberikan Tanda Peserta Ujian (TPU),
Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU) dilaksanakan pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2009
di Kantor Perwakilan Departemen Keuangan di daerah.
V. LAIN-LAIN
Dalam proses pendaftaran, Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II di Lingkungan Departemen Keuangan Tahun Anggaran 2009 berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Departemen Keuangan dan sampai
pengumuman ini belum mendapat balasan, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman
ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku {lamaran yang telah
dikirim ke Departemen Keuangan dianggap tidak berlaku).
2. Dalam rangka Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan
tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya
apapun selama proses seleksi/tes.
3. Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada website Departemen Keuangan
(www.depfteu.qo./c/) dan website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (www.beacukai.Qo.id).
Setiap Peiamar dapat melihat Pengumuman hasil setiap tahapan tes secara online pada
website Departemen Keuangan fwww.depkeu.qo.id) dan website Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai (www.beacukai.Qo.id) serta Papan Pengumuman di Kantor Perwakilan
Departemen Keuangan di daerah sebagai berikut:
NO. | DAERAH | ALAMAT |
1. | Medan | Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara Medan Jtn. Anggada II Kotak Pos I, Belawan 20041 Telp. (061) 6941907, 6941906 |
2 | Batam | Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Jin. Kuda Laut, BatuAmpar, Batam Telp. (0778) 458818, 3544212 |
3. | Jakarta | Kantor Pusat Ditjen. Bea dan Cukai Jin. A. Yani (By Pass) P.O. BOX 108 Jakarta Timur 10002 Telp (021) 4890308 ext. 111 |
4. | Semarang | Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan D!Y Jin. Coaster No. 1-3 Semarang Telp. (024) 3512404, 3544212 |
5. | Surabaya | Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I J!n. Perak Timur 498 Surabaya (031)3295143,3291066-69 |
6. | Makasar | Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Jin. Satando No. 94 Makasar 90172 Telp. (0411)315737, 315446 |
7. | Bitung | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3 Bitung Jin. Ds. Sumolong No. 1 Bitung 95522 Telp. (0238)21265, 21173 |
Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan sehingga dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan, Departemen Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.
Jakarta, 18 Juli 2009
Mulia P. Nasution
NIP. 060046519
1 comments:
It is the amusing information
Post a Comment